PATI- Pembelajaran tatap muka kembali dihentikan sementara. Pemberhentian itu dilakukan sesuai surat edaran Nomor 440/426 Tentang Penghentian Sementara Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Di Kabupaten Pati.
Dalam surat edaran Bupati Pati Haryanto, yang diterbitkan pada 11 Februari 2022, pemberhentian sementara pembelajaran tatap muka itu berdasarkan data perkembangan yang menunjukkan kasus terkorfirmasi covid-19, dan dengan munculnya beberapa clouster baru penularan Covid-19 pada satuan pendidikan di Kabupaten Pati.
Bupati dalam surat edaran itu dalam point satu menyebutkan agar menghentikan sementara pelaksanaan pembelajaran tatap muka disatuan pendidikan dan hanya diperbolehkan secara daring, dimulai pada Senin 14 Februari 2022 sampai dengan kondisi dinyatakan aman, karena ditemukan kasus terkorfirmasi Covid-19 dari kalangan siswa, guru dan masyarakat.