“Adapun modus operandi yang diterapkan tersangka, dengan menggunakan jejaring hand phone kemudian dilanjutkan transaksi dengan transfer, kemudian ambil barang,”Kata Kapolres
Lebih lanjut Kapolres menambahkan bahwa sasaran dari tersangka adalah masyarakat yang terlena dan terjerumus dengan penyalahgunaan narkotika. Kepada masyarakat, Kapolres berpesan agar tidak ada yang main main atau coba coba menggunakan narkotika, karena efeknya lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnnya.
“Buka lagi manfaat dan faedah tentang narkotika, apakah lebih banyak manfaat atau mudharatnya. Kalo tidak masuk penjara, ya over dosis meninggal, itulah imbauan saya. Kita harus menjadi generasi muda penerus bangsa yang bisa mengisi kemerdekaan,”Pungkas Mantan Kapolres Pulau Morotai.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Blora Iptu Edi Santosa,SH menyampaikan bahwa selain penindakan hukum, pihaknya juga terus melakukan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat perihal bahaya narkotika.
(Hms/red)





