Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila Pertama di Jepara

Penetapan Kampung Pancasila Pertama Di Desa Plajan
Penetapan Kampung Pancasila Pertama Di Desa Plajan

Jepara – Desa Plajan Kecamatan Pakis Aji, ditetapkan sebagai kampung Pancasila pertama di Kabupaten Jepara. Penetapan ini dilaksanakan pada, Jumat (25/3/2022), di Desa Plajan, Kecamatan Pakis Aji.

Hadir Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E., M.I.Pol Kepala Seksi Perencanaan Korem 073/Makutarama Letkol Inf Andri Army Yudha, Kasdim Mayor Arm Sarifudin Widianto, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Ayu Agung, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Lukita Sudi Asmara, jajaran Danramil, dan Petinggi Desa Plajan Karnoto.

Baca Juga :   Haji Robert Berbagi Kasih Bersama Para Janda, Lansia Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Hari Natal

Membacakan sambutan Komandan Korem 073/Makutarama Kolonel Arm Putranto Gatot Sri Handoyo, Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang mengatakan kegiatan pencanangaan kampung Pancasila ini untuk memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa keragaman suku di negeri ini bisa disatukan oleh Pancasila. Plajan, dinilai sebagai miniatur keberagaman itu yang mampu menjadi contoh untuk desa lainn di Kabupaten Jepara.

Baca Juga :   Akibat Wabup Kepsul Tidak Menggubris Hasil Somasi Petinggi Kampus STAI, Ratusan Mahasiswa Geruduk Kantor Bupati Hingga Terjadi Pembakaran Meja

“Penduduk Plajan ini cukup majemuk, karena terdiri dari berbagai suku dan agama. Sedangkan toleransinya begitu kuat,” kata dia.

Plajan merupakan kampung Pancasila pertama di Jepara. Kampung pancasila ini akan menjadi pelopor untuk menanggulangi radikalisme dan intoleransi. Tidak hanya Plajan, seluruh desa dan kelurahan menyusul untuk menjadi kampung Pancasila. Diinstruksikan kepada Danramil, segera membentuk satu Kampung Pancasila yang menjadi binaan di wilayah masing-masing.

Baca Juga :   Kapolres Halmahera Utara Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.