DPUTR Akui Lahan KPI 1.036 Hektare Itu Sudah Sesuai Data

Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Pati, Endang Sri Hargiati
Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Pati, Endang Sri Hargiati

PATI – Lahan seluas 1.036 Haktare untuk Kawasan Peruntukan Industri (KPI) dinilai sudah sesuai. Hal itu menyusul lantaran pembahasan lahan KPI di Trangkil sudah sejak 2019 lalu, hanya saja dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati tidak mempublikasikan dokumen dan prosesnya.

“KPI sendiri secara umum untuk seluruh kabupaten Pati ada 17 Kecamatan, salah satunya di Kecamatan Trangkil seluas 1.036 Hektar, dan itu sudah dibahas di awal sejak 2019, bahkan sudah dipaparkan hingga akhirnya ditetapkan pada 2021 lalu.”Ungkap Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Pati, Endang Sri Hargiati yang didampingi Sudarno, Plt Kepala Dinas DPUPR Pati di ruang kerjanya, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga :   Bangunan Gedung Serbaguna Terbengkalai, Kades : Minggu Ini Hasil Audit Inspektorat Keluar

Menurutnya, Saat penetepan lahan KPI seluas 1.036 Hektare banyak pihak yang dilibatkan, termasuk bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Pati, DPRD Pati, Pansus, serta pihak-pihak lain yang tidak bisa disebut,

“Meskipun DPRD akan membentuk pansus, dan mengatakan bahwa dokumen itu tidak sah karena saat pembahasan RTRW ditetapkan lahan KPI disetiap kecamatan tidak lebih dari 200 Hektar, namun saya lebih ke data-data yang saya simpan, kalau misalkan ada hal-hal seperti itu, kami terus terang tidak selalu mengikuti, sehingga yang bisa saya sampaikan adalah data-data yang masih kami punya dan itu bisa dicek,”Ujarnya.

Baca Juga :   Pantau Sasaran TMMD ke 120, Dansatgas TMMD Pastikan Tuntas Tepat Waktu

Sementara Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) Sekertariat Daerah Kabupaten Pati, Irwanto ketika dikonfirmasi mengaku tidak tahu munculnya lahan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) di wilayah Kecamatan Trangkil seluas 1.036 Hektar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.