Besok 23 Aparat Desa Waiboga yang Diberhentikan Pejabat Kades Mustafa Akan Diaktifkan Kembali

Sekertaris Desa (Sekdes) Waiboga Muhamad Tidore
Sekertaris Desa (Sekdes) Waiboga Muhamad Tidore

SANANA-Dua puluh tiga (23) aparat Desa Waiboga Kecamatan Sulabesi Tengah yang diberhentikan tanpa dasar hukum yang jelas oleh Pejabat Kepala Desa Waiboga Mustafa Saniapon beberapa waktu lalu akhir nya akan kembali diaktifkan pada hari senin (besok-red).

Sekertaris Desa (Sekdes) Waiboga Muhamad Tidore yang juga ikut diberhentikan oleh Pejabat Kades, saat ditemui zonasatu.net, sabtu (9/4/22) pekan kemarin menjelaskan bahwa, masalah Pejabat Kades memberhentikan 23 aparat desa Waiboga termasuk saya sendiri pada beberapa waktu lalu itu,telah diselesaikan saat pertemuan di Polres Kepulauan sula”,Ujarnya.

Baca Juga :   Akhir Tahun, Baru 65 Persen Desa Mencairkan DD Tahap 3

Muhamad menjelaskan, pertemuan di ruang aula Polres Kepsul beberapa hari lalu itu, dalam rangka membahas permasalahan pemberhentian 23 aparat desa oleh Pejabat Kades Mustafa Saniapon. Dalam pertemuan itu, dihadiri langsung Kapolres AKBP Cahyo Widiatmoko,Sik, Ketua DPRD Kepsul Sinaryo Thes, Ketua Komisi I DPRD Kepsul La Asiran Jodi, Kabag Pemerintahan Pemda Kepsul Suwandi Haji Gani,Inspektorat, Camat Sulabesi Tengah Safidin, Pejabat Kades Waiboga Mustafa Saniapon dan 23 aparat Desa Waiboga yang diberhentikan.

Baca Juga :   Fens Timnas Portugal Kepsul Optimis Menang di Laga Perdana Melawan Timnas Gana

Lanjut dia, dari hasil mediasi di Polres Kepsul itu telah menggugurkan 23 aparat desa baru yang di angkat Pejabat Kades Mustafa Saniapon sehingga kami 23 aparat desa yang lama yang di berhentikan akan segera di aktifkan pada hari senin besok. Pernyataan itu sampaikan langsung Kabag Pemerintahan Suwandi Haji Gani”,Jelas Sekdes Muhamad Tidore.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.