Tidak Percaya Dengan Komisi A, Capraga Pati Akan Mengadu ke Mabes Polri, Mendagri, BSNN dan KPK

Muhammad Chundori warga Desa Tambakromo
Muhammad Chundori warga Desa Tambakromo

PATI, ZonaSatu– Muhammad Chundori warga Desa Tambakromo Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati Jawa Tengah akan melaporkan permasalahan pengisian Perangkat Desa (Perades) di Kabupaten Pati ke Mabes Polri, Mendagri, BSNN dan KPK. Hal itu dilakukan karena diduga terjadi kecurangan dalam pengisian Perades.

“Kita sudah buat laporan ke Polres Pati, dan sesuai pernyataan KBO via telpon bahwa laporan itu sudah sampai ke meja Kasatreskrim, dan sudah dilimpahkan ke unit yang membidangi,”Ungkap Chundori kepada wartawan Selasa (17/5/2022) di kantor DPRD Pati

Baca Juga :   Program PJUTS, Rembang Dapat 100 Titik Lampu Jalan

Meski begitu, Kata Dia, Pihaknya akan menindak lanjuti hal itu untuk melaporkan lagi ke Mabes Polri, BSNN, Kemendagri, dan KPK.

“Besok kita akan berangkat, laporan ke BSNN ini untuk mengetahui hasil CAT, karena dari hasil perekrutan ASN yang pernah terjadi setelah 6 bulan, akan bisa di cek oleh mabes Polri, sehingga kami punya keyakinan untuk proses perekrutan Perades di Pati ini bisa dibongkar oleh BSNN, karena ada dugaan cacat hukum,”Katanya.

Baca Juga :   Jelang Pemilu 2024, Polres Blora Gelar Pelatihan Dalmas

Selain dirinya, Ia juga mengaku bersama dengan Calon Perades lain yakni dari Ngemplak Kidul, Margorejo, dan Kalikalong Tayu sudah membentuk forum yang dinamakan Calon Perangkat Desa Gagal (Capraga), yang terdiri dari Capraga lain dari beberapa wilayah untuk melakukan rapat dan menindak lanjuti masalah Parades di Pati yang diduga terjadi kecurangan.

Baca Juga :   Beli Migor Curah Di Pati Pakai Aplikasi Si Mirah

“Ada sekitar 50 Capraga di Pati yang bergabung, dan dipastikan akan bertambah ketika ada hasil laporan dari Jakarta nantinya, karena sejauh ini masih banyak yang belum tahu kontak telpon kami,”Ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.