Gelar Reses Masa Sidang II, Ini yang H.Safi Pauwah Sampaikan, Warga Wajib Tahu

Anggota DPRD Provinsi,H.Safi Pauwah menyampaikan sambutan saat Reses masa sidang II di Desa Waihama Kecamatan Sanana

SANANA, ZonaSatu-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) dari Fraksi PAN,H.Safi Pauwah,SH kembali menggelar reses masa sidang II tahun 2021-2022 di wilayah dapilnya,yakni dapil V yang meliputi wilayah Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu.

Kegiatan reses H.Safi Pauwah yang di pusatkan di halaman sekolah SMK Kesehatan Bhakti Sula di Desa Waihama Kecamatan Sanana Sabtu (28/5/2022) itu disambut baik oleh Kepala Desa Waihama Wasman Teapon dan Kepala Sekolah SMK tersebut serta tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat setempat.

Baca Juga :   Awas, CJH Dilarang Membawa Jimat

Pada kesempatan itu H.Safi Pauwah menyampaikan bahwa, tujuan dari reses ini sudah menjadi tugas anggota DPRD dalam 3-4 bulan sekali untuk turun ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing agar bisa menyerap aspirasi masyarakat.

“Aspirasi masyarakat yang di sampaikan kepada kami melalui reses ini akan kami bawa dan serahkan kepada Pemerintah Provinsi untuk di godok dan kemudian di rancang di APBD,”ujarnya.

Baca Juga :   Lapas Kelas 2B Pati Over Kapasitas Capai 80 Persen

Anggota Deprov komisi II yang membidangi keuangan dan ekonomi itu juga menjelaskan bahwa, ada beberapa teman anggota DPRD yang sudah melakukan reses di Desa waihama, namun hasilnya belum juga gol, itu karena hasil reses anggota DPRD ini sangat di periksa ketat,

“Apabila kami memasukkan program untuk membangun pembangunan apa dan di desa mana, itu di input langsung ke Kemendagri, Bapenas, KPK dan BPK,”jelasnya.

Baca Juga :   DPRD Desak Pj Bupati Selesaikan Permasalahan SDN 2 Dukuhseti

Lanjut dia, input itu juga didukung oleh data, jadi misalnya Desa waihama usul minta drainase karena sering banjir namun ketika usulan itu di input akan tetapi dokumentasi orang yang mengusul itu cuma sedikit maka sistem tidak terima karena di anggap tidak akomodativ atau di anggap dokumentasi itu rekayasa karena masyarakat tidak cukup.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.