TUBAN, ZonaSatu– Progam sosial Bantuan Pangan Non Tulai (BPNTD) gagasan Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban, Jawa timur yang disalurkan dalam bentuk beras ditenggarai hanya dijadikan ajang bisnis.
Hal itu menyusul lantaran Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tuban tiba-tiba main pangkas jumlah penerima bantuan BPNTD yang semula 4.421 menjadi 4.258 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tanpa adanya sosialisasi.
Ironisnya, pemangkasan jumlah KPM itu tidak diikuti dengan perubahan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Darerah (APBD), sehingga publik mencurigai ada aksi ajang bisnis yang dilakukan jajaran stakeholder dalam proses penyaluran progam BPNTD di Tuban.
Berdasarkan penelusuran media ini, diketahui Kelompok Usaha Bersama (KUB) Enggal Sejahter selaku agen penyalur beras bantuan BPNTD di wilayah Kecamatan Rengel, jika sebelumnya mendistribusikan sebanyak 246 KPM, tiba-tiba bulan masuk Agustus sampai Desember tahun 2021 berkurang menjadi 232 KPM.
Lucunya, berdasarkan keterangan Narko, selaku pendamping KUB ketika dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui apa-apa mengenai pemangkasan jumlah KPM BPNTD.
“Tidak tahu apa penyebabnya, semua kewenangan ada di Dinas Sosial,”Singkatnya.
Sementara jika di kutip dari dokumen Lampiran Peraturan Bupati Tuban tentang belanja APBD 2021, anggaran Dinas Sosial P3A PMD untuk program BPNTD senilai 5.835.720.000 yang dialokasikan ke 4421 KPM selama satu tahun.