Seluruh Dosen Kampus STAI Bakal Duduk Bersama Bahas Aturan dan UU Untuk Menjerat Perbuatan Wakil Bupati Kepsul

Wakil Ketua III STAI Babussalam Sula,Amirudin Yakseb,SH.MH

SANANA, ZonaSatu– Petinggi Kampus STAI Bababussalam Sula sepertinya sudah tidak sabar untuk menggiring Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula,Hi.M.Saleh Marasabessy ke ranah lain. Pasalnya, somasi terbuka yang disampaikan pihak Kampus STAI Babussalam pada hari rabu (8/6/2022) pekan kemarin tidak di gubris oleh Wakil Bupati.

Wakil Ketua III Kampus STAI Babussalam Sula,Amirudin Yakseb,SH.MH saat di wawancara sejumlah awak media, kamis (9/6/22) mengatakan Somasi terbuka Kampus STAI Babussalam Sula yang tidak ditanggapi oleh Wakil Bupati Kepsul,Hi.M.Saleh Marasabessy sampai hari ini, maka kami akan terus mendalami atau melakukan telaah atas apa yang kemudian nanti dilakukan terkait perbuatan yang bersangkutan, baik dari aspek perundang-undangan yang berlaku maupun dari aspek lain.

Baca Juga :   Terekam CCTV, Warga Gabus Ini Diduga Buang "Tumbal"

“Kami akan mengambil langkah lain sesuai dengan aturan yang berlaku. Sejauh ini dosen belum hadir semua karena masih ada yang di luar, tapi nanti satu dua hari ini semua dosen akan duduk bersama untuk kemudian menganalisa dan mendalami apa yang kemudian di ambil,”tegasnya.

Lanjut Amirudin, tentunya langka yang di ambil bukanlah langkah-langkah premanisme, namun langkah-langkah yang sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku karena Hi.M.Saleh Marasabessy adalah Wakil Bupati maka sudah pasti ada ketentuan yang mengikat beliau,

Baca Juga :   Mengenaskan, Rumah Milik Lansia Ini Porak Poranda Diterjang Hujan Dan Angin

“Mungkin ada etika-etika yang kalau memang dilanggar maka tentu kita sudah tahu aturan apa yang nanti di pakai dan kemudian mekanismenya harus kemana selain daripada di pihak Kepolisian,”jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.