PATI, ZonaSatu– Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Pati melakukan pemboikotan stempel miliknya. Hal itu dilakukan atas dasar kekesalannya terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pati yang tidak merespon kenaikan tunjangan yang diusulkan.
Budi Antoro, selaku Pengurus Pabdesi Pati yang membidangi bagian advokasi kepada wartawan mengatakan, Aksi pengumpulan stempel BPD dilakukan oleh semua BPD yang ada di masing-masing Kecamatan di Kabupaten Pati.
“Ini adalah wujud keseriusan untuk menuntut hak kami, karena stempel adalah legalitas kami, dan selama tuntutan kami belum dipenuhi, maka stempel akan kami boikot dan tidak kami gunakan, dan kami kumpulkan di kantor Bupati,”Tegas Budi usai melakukan aksi demo dan audensi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Pati Kamis (16/6/2022).
Menurutnya, Pemboikotan stempel BPD dengan mengumpulkannya secara keseluruhan di kantor Bupati ini dipastikan akan menganggu administrasi di Desa. Stempel itu akan digunakan kembali setelah tuntutan para BPD bisa terpenuhi.
“Nanti kalau tuntutan kami terpenuhi, maka stempel itu akan kami gunakan kembali, karena dengan cara ini, kita pastikan administrasi di desa akan terganggu, karena tuntutan kami hanya ingin mendapatkan kenaikan tunjangan, hanya saja hal ini tidak direspon oleh Pemda,”Cetusnya.