Satu Napi Teroris Dari Lapas Pati Bebas Murni

PATI, ZonaSatu– YS, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berstatus Teroris, dan mendekam di Lapas Kelas 2B Pati sejak 1 tahun lalu akhirnya dapat menghirup udara segar. Hal itu menyusul lantaran YS sudah bebas, setelah habis masa pidananya.

Kepala Lapas Kelas 2B Pati Febie Dwi Hartanto yang didampingi Kasi Binadik Lapas Pati Topan Ahmad menjelaskan, YS dibebaskan dari Lapas Pati pada Jumat, tanggal 12 Agustus 2022 pukul 09.15 WIB berdasarkan Surat Lepas Nomor : W13.PAS.PAS18.PK.05.13-1229 Tahun 2022 tanggal 12 Agustus 2022.

Baca Juga :   Pilkada 2024, Begini Ketegasan Ketua Bawaslu Halmahera Utara

“Sebelum dibebaskan, YS dibawa dari kamar hunian ke ruang registrasi untuk proses penyelesaian administrasi pembebasan dan diberi pengarahan terkait dengan radikalisme dan penyebaran covid 19, selain itu yang bersangkutan juga dilakukan pemeriksaan barang bawaannya.”Kata Febie Rabu (17/8/2022)

Menurutnya, Pembebasan terhadap YS ini keluar dari pintu P2U, dan di jemput oleh istri, beserta kakak kandung dan 2 orang keponakan dan di awasi oleh pihak Polres dan Kodim Pati.

Baca Juga :   Nyatakan Sikap, DPC Lindu Aji Jolosutro Pati Siap Menangkan Wahyu-Suharyono

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.