PATI, ZonaSatu– Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Resosek) tahun 2022. Hal itu dilakukan untuk mengupgrade satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat sebagai momentum kolaborasi untuk perlindungan sosial.
Kepala BPS Kabupaten Pati Anang Sarwoto menjelaskan, Basis data harus diupgrade setiap saat, namun di level Kabupaten untuk penanganannya berbeda antara Kabupaten yang satu dengan yang lain, sehingga sistem metode update berbeda.
“Presiden menginstruksikan agar kita mengupdate basis data perlindungan sosial,”Ungkapnya ketika dikonfirmasi usai melakukan pertemuan dengan Forkompinda di gedung hotel New Merdeka jalan Diponegoro Selasa (20/9/2022).
Menurutnya, Pendataan ini sifatnya setahun sekali, artinya tahun ini akan dilakukan pendataan awal dulu, dan di 2023, akan dilakukan pengolahan, setelah itu melakukan forum konsultasi publik, yang intinya akan membahas soal basis data yang sudah diinput di tahun 2022.
“Secara nasional kita mendata 2015, setelah itu Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang mengupdate dari tahun 2015 sampai 2022, untuk program penanggulangan kemiskinan,”Katanya.
Pendataan ini, Lanjut Anang, Sifatnya sensus, dalam arti semua keluarga di sensus, mulai dari keluarga yang miskin exstrim sampai dengan keluarga yang paling kaya, dan nanti akan dirangking, sehingga bisa mendapatkan sasaran yang akan dituju dalam perlindungan sosial.