PATI, ZonaSatu– Kepala Desa (Kades) Bumimulyo Kecamatan Batangan Sri Muryati dan bendaharanya mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati. Hal itu dilakukan untuk memgklarifikasi soal penggunaan anggaran yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan kantor Desa Bumimulyo namun sudah habis.
Data yang dihimpun media ini, Kades yang mendatangi kantor APH didampingi oleh bendaharanya sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya sendiri langsung masuk ke ruang penyidik untuk mempertanggung jawabkan kemana anggaran yang mengalir dari hasil lelang bondo desa yang hampir Rp 500 juta.
“Iya tadi sudah kami panggil untuk mengklarifikasi, dan disebutkan untuk LPJ sudah ada semua, bahkan katanya juga sudah diperiksa oleh inspektorat,”Ungkap salah satu penyidik Rabu (28/9/2022).
Namun begitu, Kata Penyidik, Pihaknya akan mengecek pembangunan kantor desa yang sesuai pengakuan Kades dan bendahara sudah dilaksanakan, apakah anggaran itu sudah sesuai apa belum.
“Nanti kita cek bangunannya apakah sudah sesuai apa belum, kalau belum akan kami tindak lanjuti,”Singkatnya.
Diketahui sebelumnya, Bendahara saat itu, sesuai informasi sudah menyerahkan ke mantan Kepala Desa (Kades), yang sudah meninggal, hanya saja saat penyerahan tidak disertai dengan bukti, sehingga informasi penyerahan itu diduga hanya rekayasa saja.