Penerapan 5 Hari Kerja Dinilai Kepentingan Sepihak

Foto/Ilustrasi
Foto/Ilustrasi

PATI, ZonaSatu– Kebijakan Pemkab untuk menerapkan program 5 hari kerja dianggap tidak efisien. Hal itu menyusul lantaran kebijakan itu dianggap hanya kepentingan sepihak.

“Saya menganggap tidak efisien, karena tidak mudah membuat aturan yang sudah diterapkan ratusan tahun seperti di desa lalu dirubah begitu saja,”Ungkap salah satu Kepala Desa di Pati yang enggan disebutkan Senin (17/10/2022).

Baca Juga :   Jaga Netralitas ASN, Kanwil Kemenkum HAM Jateng Kukuhkan Satgas Pemilu 2024

Menurutnya, Maksud Pemkab ingin membuat desa seperti pelayanan di kelurahan, hanya saja itu bisa menjadi bumerang bagi para Kades, sebab Kades ini dipilih oleh masyarakat dan membutuhkan pelayanan setiap hari atau 24 jam.

“Kalau mengacu pada UU ASN itu efisien, tapi kalau sifatnya desa, orang birokrasi itu kan tidak tahu, kearifan lokal, tradisi, peradaban masyarakat di desa itu bagaimana, sebab kita sudah memberikan pelayanan 24 jam kepada masyarakat setiap hari saja masih kurang,”Katanya.

Baca Juga :   Pemkab Butuh Rp 200 Milyar Untuk Memperbaiki Jalan Rusak

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.