4 Tersangka Kasus Pengeroyokan Anak Dibawah Umur Diamankan

Kejadiannya, kata Kasat Reskrim, korban dikeroyok 4 tersangka mengakibatkan luka – luka berat, hampir sekujur tubuh korban menderita luka – luka.

“Satreskrim butuh waktu 2 hari untuk memburu keempat tersangka tersebut,”Ujarnya.

Kronologi kejadiannya, menurut Kasat Reskrim, sekira pukul 14.00 WIB. pada Sabtu 8 Oktober ada kegiatan wisuda pengesahan pagar nusa di gedung NU Blora, selesai kegiatan tersebut, peserta melakukan konvoi, sesampainya di TKP (Jl.Reksodiputro) melihat korban menggunakan kaos bertuliskan perguruan kera sakti, sehingga tanpa sebab apapun langsung dikeroyok 4 orang pelaku.

Atas kejadian itu, keempat tersangka ditahan di Mapolres Blora untuk menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Blora.

Sementara, dari hasil penyelidikan keempat tersangka bukan anggota salah satu perguruan silat di Blora (bukan dari perguruan silat wilayah Jawa Tengah) oleh karena keempat pelaku tersebut tidak bisa menunjukkan kartu anggota (tidak ada KTA).
(**/RedZ1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *