PATI, ZonaSatu– Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk mesin pertanian saat ini tidak harus minta lagi rekomendasi ke Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati. Namun, rekomendasi itu sudah bisa diminta melalui Desa.
“Dulu BBM untuk petani harus ada rekomendasi dari Dinas Pertanian, namun sekarang untuk rekomendasi itu dialihkan lagi ke Desa,”Ungkap Kepala Desa Ngagel Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati Suwardi Jumat (28/10/2022).
Walaupun dialihkan ke Desa, namun prosedurnya masih memberatkan petani, sebab tidak sesuai kebutuhan, misalnya, kebutuhan petani dalam 1 hari hanya dibatasi 10 liter, sementara sawah atau lahannya luas, jadi banyak petani yang mengeluh karena kebutuhannya tidak tercukupi.
“Proses pengalihan untuk pemberian BBM ke petani dianggap masih sangat memberatkan, sebab banyak para petani yang mengeluh karena permintaannya tidak sesuai dengan kebutuhan.”Ujarnya.
Namun begitu, Kata Suwardi, Desa hanya memberikan rekomendasi ketika ada petani yang membutuhkan BBM, hanya saja itu juga harus disertai dengan syarat seperti nomor mesin pertanian yang digunakan beserta foto dokumen mesin.