PATI, ZonaSatu– Kebijakan Pemkab Pati untuk memberlakukan 5 hari kerja mendapat tanggapan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati.
Menurutnya, Pemberlakukan itu dianggap tidak efektif, khususnya di bidang pendidikan, sebab akan mempengaruhi kegiatan belajar dan mengajar pada siswa.
“Khusus untuk pendidikan, jika diberlakukan lima hari kerja maka disamping siswa-siswi akan kelelahan dengan muatan pembelajaran yang sampai sore, juga lembaga-lembaga keagamaan seperti TPQ, Madrasah Diniyah yang biasanya dilaksanakan selesai anak sekolah akan terganggu,”Ungkap Ketua PCNU Kabupaten Pati Yusuf Hasyim Senin (7/11/2022).
Seharusnya, Kata Yusuf, Kebijakan 5 hari kerja untuk ASN Kabupaten Pati tidak diberlakukan untuk lembaga pendidikan, layanan kesehatan dan layanan masyarakat yang vital seperti administrasi kependudukan, karena itu akan sangat berpengaruh.