PATI, ZonaSatu– Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Pati Hadi Santoso mengatakan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan oleh Pemkab Pati pada tahun 2022 ini tidak bisa dicapai.
Dirinya mengaku hingga Oktober 2022 baru bisa mencapai target sebesar Rp 6,5 milyar, sementara Pemkab menetapkan target PAD tahun 2022 sebesar Rp 9 milyar lebih.
“Tahun ini (2022, red) kita tidak bisa kejar target PAD, karena PAD yang ditetapkan oleh Pemkab terlalu besar,”Ungkap Hadi Senin (7/11/2022).
Menurutnya, Target PAD yang ditetapkan oleh Pemkab tahun 2022 terkesan dipaksakan, karena dilihat dari potensi di Disdagprin tidak akan mampu.
“Kalau dihitung dari potensi di Disdagprin tidak akan mampu, karena sesuai perhitungan tahun ini kita hanya bisa mencapai Rp 7,5 milyar,”Keluhnya.