BOP Menjadi Produk Komisi E Dalam Pembahasan Ranperda Ponpes

Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah Abdul Aziz
Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah Abdul Aziz

PATI, ZonaSatu– Bantuan Operasional Pesantren (BOP) akan menjadi produk utama dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pesantren Provinsi Jawa Tengah. Hal itu dinilai penting, lantaran menyangkut dengan kepentingan operasional di Pondok Pesantren (Ponpes).

Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah Abdul Aziz mengatakan, Dari Ranperda yang digagas ada 3 hal yang akan dibahas, diantaranya, soal fungsi pesantren sebagai lembaga pendidikan, fungsi dakwah lembaga pesantren, fungsi pemberdayaan masyarakat yang selama ini diperankan oleh pesantren.

Baca Juga :   Ligusty Poeziya Ajak Mahasiswa IAIN Kudus Refleksikan Kemerdekaan Melalui Puisi

“Masukan sudah didengar dan nanti akan diperjuangkan keinginan dan tujuan mereka di Perda pesantren,”Ungkapnya usai melakukan sosialisasi terhadap rencana pembahasan Pansus Perda pesantren Jawa tengah Kamis (17/11/2022) dengan melibatkan Ponpes dan masyarakat di Pati.

Namun begitu, dari 3 fungsi itu, Lanjut Aziz, Salah satunya yang lebih penting dan diusulkan soal Bantuan Operasional Pesantren (BOP). Hal itu nantinya akan dibahas untuk bisa dianggarkan di tiap APBD Kabupaten atau APBD Provinsi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.