Soal Hutan Gundul, Pempus Harus “Melek Mata”

PATI, ZonaSatu– Masyarakat mengklaim bahwa terjadinya banjir bandang yang terjadi dalam beberapa waktu dan menerjang ratusan rumah di sejumlah desa akibat hutan di wilayah pegunungan kendeng yang sudah gundul dan tidak bisa lagi menyerap aliran air hujan yang mengalir.

“Soal hutan gundul itu kewenangan Pemerintah Pusat (Pempus), melalui Mentri Kehutanan, termasuk program reboisasi,”Ungkap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin Senin (5/12/2022).

Baca Juga :   Tampil Percaya Diri, Caroline Zahraseta Raih Medali Perunggu di Kendal Berkuda

Menurutnya, Dengan adanya banjir bandang yang terjadi, Pempus harus melek mata (buka mata, red), untuk dilakukan reboisasi dan penanaman kembali, bahkan juga harus menjaga, karena dengan begitu masyarakat juga ikut terbantu.

“Jangan ketika ditanam lalu dihabisi atau ditebangi sendiri, itu nanti yang rugi masyarakat sendiri, karena akan berdampak banjir, jadi harus sama-sama membantu untuk menjaga,”Ucapnya.

Baca Juga :   Atasi Kelangkaan Minyak Tanah, Ini Solusi yang Disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kepsul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.