PATI, zonasatu.net– Perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, diduga syarat kepentingan. Hal itu menyusul karena ada dugaan rekayasa dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati bagi peserta yang lolos.
Seperti yang disampaikan para netizen di channel instagram milik KPU Pati, warga mengklaim adanya kecurangan dalam perekrutan penerimaan PPS yang diselenggarakan oleh KPU) pada Senin 23 Januari 2023.
Salah satu akun @dian.puspitanungrum menuliskan nek dari awal gak jujur, kenapa ndadak diadakan test segala, oh Iya kan lumayan ya min @kpukabpati ana anggaran nggo blonjo kebutuhan rumah tangga 😅, nilai tinggi kalah karo koneksi, tak kira nepotisme wes gak usum di 2023, tak kira cuma korupsi ae sing isih usum, jebule nepotisme juga isih lho, pripun Iki pak @ganjarpranowo?
Akun lain dari @agus_angguus juga menyebut, yang dipilih para perangkat desa walaupun hasil testnya terendah, hooii Ojo kolusi wae @ganjar_pranowo