Akdemisi Soroti Kadis DLHKP Pemkab Kepsul yang Diduga Kerahkan Masa Serang Wartawan

Fachri Kemhay,SH.M.Hum

“Kalaupun ada oknum baik itu Kepala dinas maupun siapa dia yang kemudian sengaja memprofokasi maka oknum ini harus ditindak sesuai hukum yang berlaku karena wartawan yang menjelankan tugas-tugas jurnalistik ini juga dilindungi oleh aturan dan undang-undang, sehingga tidak mungkin seorang wartawan itu dia menyajikan berita yang hoax,”tegas fachri,Jumat (17/2/23).

Fachri mengatakan bahwa, masalah ini harus dicegah, sehingga kedepan jangan sampai terjadi terhadap rekan-rekan wartawan yang lain lagi, karena kami masyarakat sula ini juga butuh keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan anggaran oleh pemerintah.

“Suatu Pemerintahan yang tidak terbuka atau tidak mau ada keterbukaan informasi kepada publik maka itu cendrung korup,”ujar akademisi muda itu.

Fahri menegaskan, Apabila dalam dugaan ini lalu terbukti bahwa Kadis DLHKP adalah dalang dibalik masalah ini maka dia harus bertanggungjawab. (Edl-03).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.