Tahun 2023, 17 CJH Tidak Bisa Berangkat, Ini Penyebabnya

PATI, zonasatu.net- Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati tahun 2023 mencatat ada 17 orang Calon Jamaah Haji (CJH) yang tidak bisa berangkat ke tanah suci menjalankan ibadah haji.

Belasan CJH Pati ini tidak bisa berangkat karena rata-rata ada yang sudah wafat atau lanjut usia (lansia, red) dan sudah sakit hingga tidak bisa apa-apa.

Hal ini disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Pati Abdul Hamid.

Menurutnya, Sesuai data di Kemenag untuk kuota lansia CJH paling muda umur 84 tahun, dan paling tua umur 94 tahun.

“Kuota itu yang menyebutkan tidak jadi berangkat sekitar 17 orang calon jamaah, karena ada yang wafat, dan ada yang sakit, sehingga tidak mungkin berangkat, karena ketika dilakukan cek fisik mereka tidak bisa apa-apa,”Katanya.

Dijelaskan, Sesuai aturan untuk lansia yang bisa berangkat haji tahun 2023 akan diutamakan umur 65 tahun. Pasalnya, Data itu sesuai hitungan 5 persen dari umur tertua 94 tahun, dan untuk urutan kebawah sampai angka 5 persen untuk CJH termuda 84 tahun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.