Dianggap Cemarkan Nama Baik Pemda, Bupati Halmahera Utara Bakal Ambil Langkah Hukum

MALUT, zonasatu.net Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia,(GMNI) cabang Halmahera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Halmahera Utara, Rabu (22/02/2022).

Mereka menggunakan mobil dilengkapi sound system dengan membawa spanduk yang bertuliskan usut tuntas kasus tindak pidana korupsi di Halmahera Utara.

Bupati Halmahera Utara, Frans Manery kepada wartawan mengatakan, soal penyampaian dugaan kasus Covid-19 itu benar ada angka yang disebutkan. Namun, hal itu telah dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri dan kemudian kasus Pariwisata ditangani oleh Polda Maluku Utara.

“Saya sesalkan adik-adik (Mahasiswa, red) membuang isu seperti itu, betul ada data itu, tapi data itu kan tidak benar yang dimuat pemberitaan-pemberitaan terlebih dahulu, kasus Covid-19 itu sudah di lidik oleh Kejaksaan dan di Parawisata oleh Polda, sementara dalam proses kita tidak tahu sampai dimana,” ujarnya. Rabu,(22/02/2023).

Bupati menjelaskan, anggaran dana Covid-19 yang awalnya dianggarkan senilai Rp 60 miliar namun telah terpakai diangka Rp. 33 miliar.

“Jadi dana Rp 60 miliar itu kita anggarkan tetapi uang yang terpakai itu kan hanya Rp 33 miliar dan tidak ada sisanya, tapi kenapa saya mau jelaskan mereka bunuh sound, mereka sangat tidak sopan dan tidak beretika kurang ajar, itu yang buat saya tersinggung,” bupati berang.

Bupati menegaskan akan mengambil langkah hukum dengan memerintahkan Kabag Hukum untuk membuat laporan dugaan pencemaran nama baik,

“Ini menyangkut nama baik pemerintah daerah, saya akan perintahkan Kabag hukum untuk melaporkan itu. Kita harus ajari mereka, tadi kalau mereka kasih ruang untuk saya bicara, saya tidak melakukan itu, mereka adik-adik kita, cuman karena mereka kurang ajar ke saya, membuang isu pemerintah daerah korupsi itu yang buat saya kesal,” sambungnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.