Komisi A Tegaskan, Kendaraan Dinas Baru Bukan Hak Milik, Tapi Kepentingan Masyarakat

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Pati Bambang Susilo
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Pati Bambang Susilo

PATI, zonasatu.net– Pengadaan sepeda motor baru tahun 2023 yang diperuntukkan bagi Kepala Desa (Kades) dipastikan akan terealisasi tahun 2023. Namun, fasilitas itu bukanlah sebagai hak milik, melainkan untuk kepentingan masyarakat yang ada di desa.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Pati Bambang Susilo.

Menurutnya, Kendaraan motor dinas baru ini sangat perlu, apalagi bagi desa-desa yang jarak jangkauannya jauh, seperti desa klakah kasiyan dan beberapa desa lain yang jarak jangkauannya berjauhan, sehingga itu membutuhkan kendaraan yang prima.

Baca Juga :   Datangi Kantor Bupati, Sejumlah Capraga Minta Bukti Surat Rekomendasi Audit Forensik

“Kami menyadari untuk daerah yang pegunungan, mobilitas Kades itu sangat perlu, apalagi yang jaraknya berjauhan,”Katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.