HALUT, zonasatu.net || Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara telah membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Ahmad Idris mengatakan, Pendaftaran PTPS ini bagian dari upaya untuk mengawal dan memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan jujur, adil, efektif dan transparan di 351 TPS, tapi jumlah ini baru berdasarkan pleno DPSHP.
Rekrutmen PTPS dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan 2024.
“Jadi, pendaftaran itu Bawaslu buka mulai tanggal 12 sampai dengan 28 September 2024,” kata Ahmad, (18/9/2024).
Pihaknya mengajak, kepada seluruh masyarakat yang ingin berpartisipasi untuk segera daftar jadi bagian mengawal dan mengawasi pada Pilkada serentak di tanggal 27 November 2024 nantinya.
“Kami mengajak, masyarakat berpartisipasi, untuk menjadi pengawas pada pilkada serentak pada 27 November mendatang,” ajaknya.
Ahmad menjelaskan, informasi mengenai rekrutmen PTPS ini, disebarluaskan melalui papan pengumuman baik yang ada di kecamatan maupun di desa agar masyarakat Halmahera Utara mengetahui.





