PATI, zonasatu.net || Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di sekolah mendapat perhatian dari Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati
Hal ini disampaikan Ketua Komisi D DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo kepada wartawan Kamis (26/6/2025) di kantornya
Ia mengaku mendapat laporan dari wali murid soal adanya pungutan yang terjadi di sekolah
“Ada surat masuk ke DPRD soal adanya pungutan di sekolah, dan kami diperintah oleh Ketua DPRD untuk menindaklanjuti,”katanya
Menurut Bandang, DPRD Kabupaten Pati akan menanggapi serius adanya laporan masyarakat terkait adanya pungutan liar di sekolah
Bahkan, untuk pelapor bisa menyampaikan langsung melalui surat, lesan maupun melalui pesawat seluler
“Kami membuka ruang aduan dari masyarakat, baik secara tertulis maupun lisan, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor agar tidak menimbulkan masalah bagi mereka.”ujarnya
Berdasarkan laporan yang diterima, mayoritas keluhan berasal dari sekolah tingkat SMP. Komisi D berencana melakukan inspeksi mendadak ke sekolah-sekolah.