Komisi D DPRD Terima Laporan Adanya Pungli Sekolah, Bandang : Silahkan Masyarakat Lapor

PATI, zonasatu.net || Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di sekolah mendapat perhatian dari Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati

Hal ini disampaikan Ketua Komisi D DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo kepada wartawan Kamis (26/6/2025) di kantornya

Ia mengaku mendapat laporan dari wali murid soal adanya pungutan yang terjadi di sekolah

Baca Juga :   NHM Penuhi Kewajiban Penilaian DAS Galela

“Ada surat masuk ke DPRD soal adanya pungutan di sekolah, dan kami diperintah oleh Ketua DPRD untuk menindaklanjuti,”katanya

Menurut Bandang, DPRD Kabupaten Pati akan menanggapi serius adanya laporan masyarakat terkait adanya pungutan liar di sekolah

Bahkan, untuk pelapor bisa menyampaikan langsung melalui surat, lesan maupun melalui pesawat seluler

“Kami membuka ruang aduan dari masyarakat, baik secara tertulis maupun lisan, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor agar tidak menimbulkan masalah bagi mereka.”ujarnya

Baca Juga :   10 Personil Polres Halmahera Utara Berprestasi Terima Penghargaan

Berdasarkan laporan yang diterima, mayoritas keluhan berasal dari sekolah tingkat SMP. Komisi D berencana melakukan inspeksi mendadak ke sekolah-sekolah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.