Dijelaskan, Masyarakat biasanya membayar pajak ketika waktu sudah mepet. Sehingga itu menjadi salah satu kendala
“Banyak warga yang baru melunasi pajak mendekati batas waktu, biasanya di September.”katanya
Ia menegaskan, tertib membayar pajak merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati.
Sebab, pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan di berbagai sektor.
“Pelunasan PBB-P2 ini penting karena akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,”ujarnya
Didik pun mengajak seluruh perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk ikut aktif mengedukasi warganya agar tidak menunda pembayaran pajak
“Kami harap perangkat desa dan tokoh masyarakat bisa memberikan edukasi, agar masyarakat bisa taat pajak, karena ini untuk mendukung kemajuan Kabupaten Pati,”tandasnya





