Mayatnya Dibuang di Jurang, Motif Dendam dan Asmara Jadi Latar Belakang Pembunuhan di Pati

PATI, zonasatu.net || Kasus pembunuhan berencana menggemparkan warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Seorang pria berinisial AW (34) nekat menghabisi nyawa temannya sendiri, KR (34), lalu membuang jasad korban ke jurang sedalam 30 meter di Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto.

Aksi keji itu terjadi pada Minggu dini hari, 20 Juli 2025, di belakang rumah tersangka yang berada di Desa Beketel, Kecamatan Kayen.

Jasad korban baru ditemukan enam hari kemudian, tepatnya pada Sabtu, 26 Juli 2025 pukul 14.15 WIB, dalam kondisi terbungkus karung dan terikat tali.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi mengungkapkan, motif pembunuhan dipicu persoalan asmara yang melibatkan pelaku, korban, dan istri pelaku.

“Pelaku sakit hati karena mengetahui adanya hubungan terlarang antara istrinya dan korban,”ungkapnya Selasa (30/7/2025) dalam konferensi pers di Mapolresta Pati

Dijelaskan, persoalan bermula dari permintaan pelaku kepada istrinya untuk melakukan hubungan seksual menyimpang, yakni threesome. Istri pelaku menyanggupi, dengan syarat dilakukan bersama dua pria.

Korban KR pun dilibatkan dalam aksi tersebut.Menurut penyelidikan polisi, praktik menyimpang tersebut telah dilakukan sebanyak dua kali pada Mei dan Juni 2025.

Ironisnya, seluruh adegan direkam sendiri oleh pelaku menggunakan ponsel miliknya,

Kemarahan memuncak saat pelaku pulang dari Jakarta pada 17 Juli 2025 dan menemukan pesan mesra serta foto istrinya bersama korban di kamar hotel.

Kecurigaan berubah jadi amarah yang berujung pada niat pembunuhan berencana.

Pada malam 19 Juli, pelaku mengajak korban minum minuman keras di rumahnya. Setelah itu, korban diseret ke belakang rumah dan dipukul dengan batu sebanyak tiga kali hingga tewas di tempat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *