HALUT, zonasatu.net || Sebanyak 197 Perangkat Desa se-Halmahera Utara mengikuti rapat sertifikat elektoronik.
Rapat yang dilaksanakan di gedung Poly Grend Tobelo digelar oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Halmahera Utara
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Ir Valentino E. Leiwakabessy, yang mewakili Bupati menegaskan, Sertifikat elektronik secara digitalisasi sudah digunakan Pemda sejak tahun 2022 lalu
Program ini menyangkut administrasi, termasuk sistem tanda tangan harus lewat elektronik.
“Saat ini, semua diarahkan ke digitalisasi, untuk mempermudah administrasi, para Kades yang masih tanda tangan basah, akan belajar menggunakan tanda tangan elektronik,”jelasnya Rabu (3/12/2025)





