PATI, zonasatu.net || Polresta Pati mengamankan dua remaja yang diduga terlibat aksi gangster di Balai Desa Karaban, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Minggu (7/12/2025) pukul 23.30 WIB.
Keduanya diamankan oleh warga setempat sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Informasi adanya dugaan gangster tersebut pertama kali muncul melalui laporan warga yang tersebar di media sosial.
Menindaklanjuti informasi itu, Pamapta dan piket fungsi Polresta Pati langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenaran kejadian.
Setibanya di Balai Desa Karaban, polisi mendapati dua remaja sudah berada dalam pengawasan warga.
Terduga pelaku masing-masing berinisial NAP (14), warga Kecamatan Tambakromo, dan AH (13), warga Kecamatan Tambakromo.
Keduanya kemudian dievakuasi petugas dari lokasi dan langsung dibawa ke Polresta Pati guna pemeriksaan lebih lanjut
Kapolresta Pati melalui KA SPKT Polresta Pati Ipda Sismiyarto mengatakan bahwa langkah cepat pengamanan dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif.
“Kami langsung merespons laporan masyarakat dan mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi,”ujarnya.





