Pengabdian Salah Satu Calon Ini Ditolak, Kades Kleim Itu Kesalahan Calon

“Abdul Khakim ini daftarnya mepet dan kurang jeli, dan membuat surat pernyataan di kantor waktu pendaftaran, hanya membuat surat pernyataan dan membawa 3 orang saksi, sementara saat uji publik tidak sesuai dengan Perbup dan ditolak oleh Panwascam,”Kata Supar melalui pesawat selulernya Jumat (25/3/2022)

Meski begitu, Lanjut Supar, Khakim mengembalikan berkasnya ke pinitia, hanya saja panitia tidak berani menerima pengabdian itu karena mengacu pada Perbup, namun Khakim ini statusnya masih ikut karena sebagai syarat formal pendaftaran sebagai calon.

“Bukannya saya tidak merealisasi, itu salah kalau ada tanggapan seperti itu, namun SK awal 2020 Pemerintah Kabupaten Pati melalui Camat memerintahkan semua lembaga yang ada di Desa untuk memperbarui organisasi yang sudah ada, dan saat itu Khakim juga ada SKnya, tapi mungkin hilang, karena organisasi yang lain semua ada SKnya,”Ungkap Supar.

Sebelumnya, Lanjut Supar, Khakim sempat menghubungi via WA untuk menanyakan soal SK itu, hanya saja hal itu sudah diarahkan ke mantan Sekdes, karena tidak mungkin Kades menyimpan SK itu, dan ketika uji publik dipertanyakan, namun ternyata Khakim tidak menanyakan ke mantan Sekdes.

“Ini kesalahannya Khakim, dan waktu di Tata Pemerintahan saya disalahkan disuruh membuat SK lagi, namun saya tidak berani, dan Khakim lalu koordinasi ke Camat dan perangkat Desa, namun dicarikan tidak ada arsipnya, dan diarahkan membuat surat pernyataan, karena Khakim kepepet waktunya, hanya membuat surat pernyataan tanpa ada materai dan 3 saksi saja, bahkan tanpa meminta surat pernyataan dan tanda tangan dari Kades, karena memang saya tidak pernah dimintai, dan memang saat itu waktunya mepet.”Jelas Supar.

Diketahui, Pendaftaran pengisian perangkat desa dibuka sejak 2 Maret 2022, dan ditutup 9 Maret 2022. Panitia menetapkan lima orang calon perangkat desa yang akan mengisi Jabatan Sekdes. Kelima calon tersebut adalah Catur Wahyuningsih, Iwan Antoni yang merupakan suami istri, Fitri Boni Wulandari, Lia cahyaningsih dan Abdul Khakim.
(Ar/Ws)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.