Barang haram itu, Kata Febie, Ditemukan di lokasi atap kamar kecil belakang Kantor Kegiatan Kerja.
“Hasil temuan tersebut adalah 26 plastik klip yang berisi sabu, dan langkah yang kami lakukan langsung dilaporkan ke Kasat Narkoba Polres Pati termasuk penyerahan barang buktinya,”Katanya.
“Selain dilaporkan ke Polres, kami juga laporkan ke Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Jateng.”Tambahnya.
(Ws:01/Red)