“Data tersebut dimulai dari tahun 2017 hingga tahun 2022 cut off per Maret 2022, ada sebanyak 550 unit kendaraan yang belum bayar pajak,”Katanya.
Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Pemkab Pati Imam Kartika ketika dikonfirmasi mengaku kalau kendaraan dinas milik OPD belum bayar pajak itu tidak mungkin, karena di masing-masing OPD sudah dianggarkan untuk bayar pajak, apabila ada kendaraan dinas milik OPD yang belum bayar pajak biasanya yang dipinjam pakai oleh instansi lain.
“Ada kendaraan dinas di Polres, Kodim yang tercatat di OPD, dan sesuai berita acara pinjam pakai maka pajak ditanggung pemakai,”Katanya Senin (25/7/2022
Soal kendaraan Jupiter yang dijadikan inventaris Sekretaris Desa (Sekdes), dan belum bayar pajak, seharusnya dari pihak Samsat menyurat ke Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), agar bisa dijadikan bahan untuk disampaikan ke desa.
“Kalau ada surat dari Samsat soal tagihan, maka kami bisa tindak lanjuti, paling tidak pihak Samsat membuat surat dan tembusan ke kami, supaya bisa kami sampaikan ke desa,”Pungkasnya.
(Ws:01/RedZ1)