“Api dapat dipadamkan 30 menit setelah tiga unit Damkar datang ke lokasi. Beruntung tak ada korban jiwa dalam kejadian ini,”Kata Kasi Humas Polres Pati AKP Pujianti
Dia menambahkan, akibat kebakaran tersebut kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 200 juta. Sebab bangunannya dari kayu jati.
“Untuk kerugian ditafsir mencapai Rp 200 juta, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, hanya kerugian materi,”Tuturnya.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sugiyono sangat menyayangkan dengan adanya kejadian ini. Sebab, harta milik masyarakat tak bisa terselamatkan.
“Dua rumah joglo yang berdekatan itu ludes terbakar, sebab lokasi Damkar ini jauh dari lokasi. Ini saya mengusulkan setidaknya ada satu unit mobil Damkar di eks Kawedanan. Jika ada mobil Damkar di tiap kawedanan maka bisa cepat datang ke lokasi kejadian, sehingga dampaknya bisa menyelamatkan harta warga,”Terangnya.
(Ar:Ws/RedZ1)