“Realisasinya tahun ini selama 3 bulan, dan penyalurannya akan diberikan dari bulan Oktober, November dan Desember 2022 melalui rekening,”Ujarnya.
Dijelaskan, BLT yang diberikan kepada para sopir angkutan dan ojek pangkalan itu nantinya sebesar Rp 150 ribu/bulan, hanya saja untuk tahun 2022 ini akan diberikan langsung selama 3 bulan.
“Anggaran dari APBD perubahan, dan untuk total anggaran yang dikeluarkan hampir Rp 300 juta, diberikan untuk para sopir angkutan dan ojek pangkalan selama 3 bulan, dan dipastikan akan segera terealisasi,”Jelasnya.
(Ws:01/RedZ1)





