Geruduk Kantor Desa, Warga Tuntut Kades Mundur Dari Jabatan

“Ini soal penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Bulumanis Lor, banyak kegiatan yang tidak dilaksanakan, nilai jumlahnya masih di audit inspektorat, dan di desa pun kami belum tahu, namun temuan dari BPD itu sekitar Rp 400 juta,”Paparnya.

Selama ini, Lanjut Muhlisin, BPD sudah berkali-kali rapat dan melaksanakan Musdes untuk meminta pertanggung jawaban Kades, hanya saja tidak diindahkan, sehingga BPD sepakat untuk mengawal aspirasi warga.

“BPD sepakat mengawal tuntutan warga, termasuk salah satunya menurunkan jabatan kades, namun yang berhak mencopot jabatan Kades itu adalah Bupati, sehingga kami akan segera mengirim surat ke camat dan bupati bahkan meminta untuk melakukan audensi,”Terangnya.

Sementara Camat Margoyoso Agus Purwanto menjelaskan, Tuntutan warga ini dipicu soal pertanggung jawaban penggunaan anggaran di desa Bulumanis Lor sejak tahun 2021, yang saat ini sudah ditangani oleh penyidik dari Polresta Pati.

“Permasalahan ini sudah masuk di ranah APH, andaikata ini ditemukan kerugian negara, juga sudah dimintakan oleh pihak Polresta Pati, namun kami belum menerima hasilnya,”Kata Camat.

Agus juga sudah meminta kepada BPD untuk menyurat ke Pj Bupati soal permintaan warga atas turunnya Kades, dan menyurat ke penyidik Polresta Pati untuk meminta berapa hasil kerugian negara di desa Bulumanis Lor yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan kekuasaan Kades.

“Sebenarnya saya sudah berkali-kali membina, bahkan dari paguyuban sendiri juga pernah meminjami besaran keuangan negara yang diduga disalahgunakan, tetapi tidak ditanggapi oleh Kades,”Cetusnya.

Diketahui, Dalam acara Musdes yang digelar di kantor Desa tidak dihadiri oleh Kades, padahal pada acara itu dihadiri Muspika Kecamatan, BPD, Pemerintah Desa, dan ratusan warga. Warga yang kesal sontak akan memanggil paksa kades, hanya saja suasana itu dapat diredam oleh BPD dan Camat yang memimpin acara Musdes tersebut.

(Lot:Ws/Z1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.