PATI, zonasatu.net– Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 untuk tingkat SMA/SMK belum juga terealisasi. Hal itu menyusul lantaran dari Pemerintah belum menyalurkan anggaran tersebut.
Kasubag TU Cabang Dinas Wilayah 3 Provinsi Jawa Tengah Harianto menjelaskan, Untuk DAK tahun 2023 yang mendapatkan hanya SMA, sementara untuk sekolah tingkat SMK tidak ada yang mendapatkan.
“Untuk nilainya kami belum tahu, karena itu yang menentukan dari pusat,”Ungkapnya Selasa (21/3/2023).
Menurutnya, Alasan SMK tidak ada yang mendapatkan itu keputusan dari pusat, biasanya kalau sekolah itu ketika mengirim proposal tentang Tata Kelola (Takola) dan Dapodik tidak sesuai, maka DAK yang diusulkan tidak bisa terakomodir.
“Proposal yang dikirim ke pusat kalau tidak sesuai, maka dipastikan tidak bisa terealisasi, artinya dianggap gagal,”Katanya.





