“Saat ini yang masih cenderung menggunakan knalpot brong yakni anak-anak muda atau remaja, padahal hal ini sangat meresahkan masyarakat,”Ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama.
Dikatakan, Kegiatan cipta kondisi seperti ini memang perlu dilakukan khususnya menjelang masa kampanye pemilu 2024. Para simpatisan biasanya melakukan konvoi dengan sepeda motor yang sudah dimodifikasi knalpotnya dengan knalpot bising atau knalpot Brong, padahal itu sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya,
“Knalpot brong sangat merugikan, khususnya bagi warga masyarakat yang mungkin punya anak bayi yang sedang tidur, atau mengganggu kekhusyukan orang yang sedang beribadah, hal inilah yang perlu diantisipasi sejak awal,”Terangnya.
Kapolres menegaskan, Penindakan terhadap knalpot Brong akan terus dilakukan secara masif, agar menjelang pemilu 2024 nanti pentahapannya bisa berjalan dengan lancar.
“Harapannya nanti pada masa Kampanye Pemilu 2024 penggunaan knalpot brong sudah tidak ada lagi, sehingga Pemilu 2024 dalam setiap pentahapannya dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,”Pungkas Andhika.
(Red/Z1)