MALUT, zonasatu.net || Empat desa di kabupaten Halmahera Utara, provinsi Maluku Utara terdeteksi rawan peredaran narkoba.
Masing-masing Desa Gamsungi, desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, desa Soasio kecamatan Galela dan desa Gorua kecamatan Tobelo Utara.
Olehnya, empat desa itu mendapatkan prioritas dalam Program Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten Halmahera Utara.
“Di Maluku Utara ada 39 wilayah rawan narkoba, 4 diantaranya ada di Halmahera Utata, urutan pertama di kota Ternate, tahun 2021 sebelumnya Halmahera Utara hanya 3 wilayah dan sekarang bertambah 1 yakni desa Gorua.” Jelas Kepala BNNK Halut Maximilian Sahese, Kamis (27/07/2023).
“Data yang ada sering terjadi transaksi ada di 4 desa ini, kita berupaya menurunkan sehingga berkurang. data BNNK dan Satreskoba Polres Halmahera Utara menyebutkan ada di 4 desa ini.” Sambungnya.