Empat Desa di Halmahera Utara Rawan Peredaran Narkoba

Menurutnya, personel BNNK sangat sedikit sehingga perlu dukungan semua pihak, di Halmahera Utara desa bersinar, selama ini hanya 10 desa. kemudian ditindaklanjuti dengan dilakukan secara menyeluruh di 196 desa.

“Harapan semua stakeholder berperan aktif, terutama mendorong di dana desa untuk melakukan penanganan dan pencegahan narkoba.” Katanya.

Dikatakannya, strategi dan peran Pemerintah daerah dalam pelaksanaan kabupaten tanggap ancaman narkoba yang melibatkan beberapa SKPD yang akan menjadi tulang punggung,

“Ada strategi yang akan dilakukan bagaimana menjadi kabupaten kota menjadi tanggap ancaman narkoba. Ini harus dilaksanakan oleh Pemda karena Pemda dengan seluruh kekuatan kelembagaan yang ada di daerah.” Tandasnya (man-02).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.