Sebab menurut ketua GMNI Halmahera Utara ini, bahwa kasus penikaman akhir-akhir ini menjadi trend di Halmahera Utara karena tingkat kesadaran masyarakat dalam aspek hukum sangat lemah,
“Dari kejadian di atas GMNI Halmahera Utara meminta kepada Polres dan Pemda Halmahera Utara untuk dapat melakukan sosialisasi hukum atau pendidikan hukum kepada masyarakat agar tingkat kriminal ini tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Dikatakannya, Halmahera Utara merupakan negeri beradab, yang menjalin hubungan persaudaraan dan kekeluargaan yang cukup erat. Ini seakan-akan kekosongan hukum sehingga ada yang main hakim sendiri, ” Sebagai ketua cabang saya minta untuk di tindaklanjuti, Bagian hukum Pemda kerjanya apa? Apakah hanya proses orang yang berlawanan dengan Pemda atau melayani masyarakat untuk memberikan pemahaman,” pungkasnya (02).