MOROTAI, zonasatu.net || Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara menetapkan Jaenudin Papala sebagai pimpinan DPRD periode 2024-2029.
Penetapan pimpinan DPRD ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Nomor : 896/SKEP/DPP-PKS/2024 tentang Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Pulau Morotai periode 2024-2029.
Sebagaimana hal itu disampaikan oleh Ketua DPD PKS Pulau Morotai, Rasmin Fabanyo melalui pesan WhatsAap, Rabu (30/10/2024)
Ia mengatakan bahwa sesuai dengan mekanisme internal di PKS melalui Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Pulau Morotai mengusulkan dua nama ke DPW PKS Provinsi Maluku Utara