Mantan Bupati Ini Diduga Menggunakan APBD di Massa Pemerintahnya, Begini Tanggapan Pemda Morotai

MOROTAI, zonasatu.net || Masa pemerintahan mantan Bupati Pulau Morotai Beny Laos telah usai, tapi kembali disorot.

Kali ini, beredar kabar penggunaan anggoran dari APBD yang digunakan oleh mantan Bupati periode 2017-2022 di masa pemerintahannya

Kabar itu santer di perbincangkan di plafon media sosial baik Facebook maupun WhatsApp.

Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Pemda Pulau Morotai, Iwan Karim membantah adanya informasi tersebut

Menurutnya, Kabar yang beredar itu adalah hoax dan tidak benar

“Itu hoax, itu tidak betul,”kata singkat Iwan kepada media ini melalui WhatsAap, Rabu (06/11/2204).

Sementara Kepala BPKAD Pulau Morotai, Suriani Antarani juga ikut menepis adanya informasi soal anggaran PKK di masa mendiang Beny Laos sebesar Rp. 3 miliar pertahun.

“Anggaran PKK di masa mendiang Pak Beny Laos itu tidak sampai Rp. 3 miliar pertahun,”katanya

Ia pun menjelaskan soal anggaran PKK dari tahun 2017 sampai 2022, berikut rinciannya,

Pada tahun 2017 anggaran PKK sebesar Rp. 800.000.000, tahun 2018 sebesar Rp. 1,150.000.000, tahun 2019 sebesar Rp. 935.000.000, tahun 2020 sebesar Rp. 653.000.000, tahun 2021 sebesar Rp. 599.925.000 dan tahun 2022 hanya sebesar Rp. 600.000.000,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.