Mantan Bupati Ini Diduga Menggunakan APBD di Massa Pemerintahnya, Begini Tanggapan Pemda Morotai

“Untuk total anggaran PKK di masa Bupati Beny Laos selama 5 tahun sebesar Rp. 4.737.925.000 miliar sekian,”ujarnya

Diketahui, mantan Bupati mendiang beny laos dan istrinya diisukan menggunakan anggaran APBD semasa pemerintahannya.

Isu tersebut diantaranya :

Pertama, Pemkab Morotai memberikan uang duka untuk BL dan STJ sebesar Rp. 300 juta.

Kedua, Kediaman Pribadi BL & STJ sampai saat ini listriknya masih dibayar oleh Pemkab Morotai.

Ketiga, Semua perlengkapan mobiler di Kediaman BL & STJ adalah inventaris milik Pemkab Morotai yang sampai saat ini dilarang oleh BL & STJ untuk dikembalikan ke Pemkab Morotai,

Keempat, Pagar rumah pribadi BL dan STJ dibangun menggunakan dana APBD Morotai.

Kelima, Air bersih yang seharusnya untuk dua desa yaitu Pandanga dan Juanga dialihkan ke Hotel Molokai milik BL dan STJ

Keenam, Talud dan timbunan tanah milik saudara LA UDU di depan hotel Molokai dibeli BL dan STJ menggunakan APBD II dinas PU Morotai seharga Rp 600 juta

Ketujuh, Dermaga di depan Hotel Molokai yang seharusnya digunakam untuk nelayan desa Pandanga dan Juanga, pembangunannya bersumber dari APBD II dinas DKP Morotai, namun dialihkam BL dan STJ sebagai fasilitas hotel Molokai.

Kedelapan, Anggaran PKK Morotai pertahunnya Rp. 3 miliar, lebih besar dari anggaran dinas teknis lainnya

Kesembilan, STJ selalu ikut campur setiap pembahasan APBD Morotai, padahal statusnya cuma istri

Kesembilan isu tersebut, akhirnya Pemda Pulau Morotai menanggapi bahwa informasi yang mencuat dimedia sosial tidak benar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.