Kadis PUPR Morotai Tepis Soal Informasi Mendiang Mantan Bupati Morotai Bangun Talud Gunakan APBD

MOROTAI, zonasatu.net || Kadis PU Pulau Morotai, Hairil Hi. Hukum membantah adanya penggunaan anggaran Rp 600 juta dari APBD 2020 untuk membeli tanah

Padahal, Informasi yang berkembang bahwa lokasi itu digunakan untuk membangun talud di Hotel Molokai milik mantan Bupati Pulau Morotai, Benny Laos.

Menurutnya, Informasi yang mencuat itu tidak benar

Dalam informasi tersebut diduga Talud dan timbunan tanah milik La Udu di depan hotel Molokai dibeli mendiang Benny Laos dan istrinya dari APBD dan melekat di dinas PU Pulau Morotai sebesar Rp 600 juta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.