PATI, zonasatu.net || Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pati akan mengumumkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Pati tahun 2025
Informasi kenaikan UMK itu akan disampaikan pada akhir November 2024 mendatang
Hal ini disampaikan Kepala Disnakertrans Kabupaten Pati Bambang Agus Yunianto Jumat (8/11/2024)
Menurutnya, Untuk UMK di Kabupaten Pati dipastikan akan ada kenaikan, namun ia mengaku tidak mengetahui rumus formula seperti apa yang digunakan
“Kalau kita masih menggunakan PP 51 tahun 2023, itu ada kenaikan, tapi hanya sedikit,”ungkap Agus
Saat ini, Kata Dia, Pihaknya masih menunggu dengan adanya pemerintahan baru, apalagi dari hasil diskusi dengan menteri yang baru ada perubahan alpa