Besaran UMK Akan Ditetapkan Akhir November 2024

Kepala Disnakertrans Kabupaten Pati Bambang Agus Yunianto
Kepala Disnakertrans Kabupaten Pati Bambang Agus Yunianto

PATI, zonasatu.net || Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pati akan mengumumkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Pati tahun 2025

Informasi kenaikan UMK itu akan disampaikan pada akhir November 2024 mendatang

Hal ini disampaikan Kepala Disnakertrans Kabupaten Pati Bambang Agus Yunianto Jumat (8/11/2024)

Menurutnya, Untuk UMK di Kabupaten Pati dipastikan akan ada kenaikan, namun ia mengaku tidak mengetahui rumus formula seperti apa yang digunakan

“Kalau kita masih menggunakan PP 51 tahun 2023, itu ada kenaikan, tapi hanya sedikit,”ungkap Agus

Saat ini, Kata Dia, Pihaknya masih menunggu dengan adanya pemerintahan baru, apalagi dari hasil diskusi dengan menteri yang baru ada perubahan alpa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.