PATI, zonasatu.net || Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bakal memanggil Kepala Desa Tawangharjo, Kecamatan Wedarijaksa
Pemanggilan itu buntut dari adanya pengisian perangkat desa (Parades) yang disinyalir terjadi adanya jual beli jabatan
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Narso ketika dikonfirmasi membenarkan soal itu
Ia mengaku prihatin dengan adanya informasi dugaan jual beli jabatan Parades yang terjadi perselisihan di desa Tawangharjo
“Kita akan segera panggil Kepala Desa dan akan kita mintai klarifikasi,”ungkap Narso Jumat (8/11/2024)
Bukan hanya itu, Narso juga mengaku akan memanggil sejumlah kades yang terlibat dalam dugaan jual-beli jabatan perangkat desa
Sejauh ini, Lanjut Dia, Komisi A sudah menerima sejumlah barang bukti aduan dari masyarakat termasuk dari mahasiswa yang beberapa waktu lalu melakukan aksi demo menuntut kasus tersebut.