Saat di TKP, Lanjut Dia, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Halut langsung melakukan pemantauan dilokasi TKP sesuai dengan informasi yang disampaikan masyarakat
“Setalah cek dilokasi, ternyata benar adanya bahwa AA bersama MI sedang mengambil paket di salah satu jasa pengiriman yang berada di Desa Gura kecamatan Tobelo,” jelasnya.
Ikra mengaku langsung mengamankan keduanya bersama barang bukti yang diduga narkoba dalam kemasan 1 paket
“Iya saat penangkapan tim mengamankan 1 paket yang di dalamnya berisi serbuk kristal yang di duga Narkotika Gol 1 jenis shabu dengan berat bruto 44,10 gram,” ungkapnya.
Sementara kata dia, para terlapor dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Halmahera Utara untuk dilakukan penyelidikan.
“Dari hasil pengembangan dan test urine kepada empat orang terlapor itu dinyatakan positif Amp dan Thc,”pungkasnya.