Selain itu, kata mereka, para nelayan akan berlabuh di jembatan kecuali untuk mengambil sesuatu yang penting.
“Kalau di jembatan itu torang (kami) perahu tidak pernah parkir, paling-paling cuman begitu sempat singga ambil sesuatu saja kong parkir disitu, tapi bilang mau kasih turun ikan di pelabuhan nelayan itu tidak pernah,”tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Yoppy Jutan membenarkan bahwa tambatan perahu itu milik aset DKP dalam hal ini Pemda Morotai.
“Itu masih tercatat sebagai aset DKP,”jelas Yoppy kepada media ini.
Dikatakan,, tambatan perahu yang dibangun itu tempat berlabuh untuk perahu diving sekaligus tambatan perahu nelayan.
“Jadi, belanja modal tempat labuh perahu diving sekaligus tambatan perahu untuk nelayan,”tuturnya
Ditanya selama ini para nelayan setempat tidak menggunakan tambatan perahu itu, karena mereka mengira itu milik hotel. Yang bersangkutan tidak berespon hingga berita ini dipublikasi.